13 Agustus 2008

Waspadai Pemicu Konflik Pilkada Sengketa, 179 Pilkada


Laporan ZULMANSYAH, Jakarta zulmansyah@riaupos.co.
Dari pengalaman beberapa kali Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka didapat beberapa hal yang disinyalir menjadi pemicu konflik. Dikatakan Menteri Dalam Negeri, H Mardiyanto, semenjak Juni 2005 sampai Maret 2008 sudah dilaksanakan di 349 daerah. Sebanyak 179 Pilkada di antaranya terjadi sengketa.



‘’Berdasarkan pemantauaan yang dilakukan Depdagri, ada empat faktor pemicu timbulnya permasalahan dan sengketa Pilkada di lapangan,’’ jelas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Hal itu dikatakannya saat bertatap muka dengan pimpinan redaksi Jawa Pos Grup se-Indonesia di Hotel Ciputra Jakarta, awal pekan lalu. Dia meminta daerah mewaspadainya.

Adapun keempat faktor tersebut adalah, pertama, penetapan data pemilih yang tidak cermat atau tidak lengkap serta kontrol dan partisipasi masyarakat kurang intensif. Kedua, permasalahan pencalonan, seperti persyaratan calon yang tidak lengkap (ijazah palsu/tidak punya ijazah) dan atau konflik internal partai politik dalam pengusulan pasangan calon.

Ketiga, KPUD tertentu yang cenderung tidak transparan, tidak independen dan memperlakukan pasangan-pasangan calon tidak adil dan tidak setara dan keempat, sengketa dalam kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan seterusnya, seperti dugaan money politics.

‘’Namun secara umum, Pilkada di 349 daerah tersebut berjalan tertib dan lancar sampai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik,’’ katanya, seraya menjelaskan seluruh sengketa Pilkada itu diselesaikan melalui proses hukum di Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA).

Mardiyanto menyebutkan di tahun 2008 ini akan dilaksanakan 160 Pilkada di Indonesia, yang terdiri dari 13 Pilkada gubernur/wakil gubernur, 112 Pilkada bupati/wakil bupati, serta 35 pilkada walikota/wakil walikota. Di antara Pilkada gubernur/wakil gubernur itu adalah Pilkada di Riau, Sumatera Utara dan Lampung.***

0 komentar: