24 November 2008

Stop Kekerasan terhadap Anak


Masih banyaknya terjadi kekerasan terhadap anak, termasuk di sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membuat komitmen bersama untuk menghentikan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak didik. Ikut juga dalam komitmen tersebut, sekitar 150 kepala sekolah dan guru konseling SMP dan SMU se-Pekanbaru.


Komitmen tersebut tertuang dalam Seminar Penghentian Kekerasan terhadap Anak yang diikuti kepala sekolah dan guru konseling SMP dan SMU, Kamis (20/11) di ruang Aula Bappeda Kota Pekanbaru. Acara yang dibuka oleh Asisten II Kastalani Rahman tersebut, yang menjadi narasumber kunci, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pekanbaru dr Ekmal Rusdy, Ketua PGRI Riau, Isjoni dan psikolog anak Aida Malikha SPsi. Menariknya, acara itu juga dihadiri Jeremy Thomas yang juga Caleg Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Riau.

Ekmal menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak di sekolah masih terus terjadi, termasuk pemberangusan hak anak seperti penghilangan hak memperoleh pendidikan. KPAID sebut dia, sudah menangani beberapa kasus kekerasan terhadap anak di sekolah dan penghilangan hak pendidikan anak. ’’Pemahaman terhadap pentingnya perlindungan atas hak anak, sesuai dengan undang-undang harus dipahami oleh seluruh unsur, terutama sekolah dan para pendidik,’’ucapnya.

Ketua panitia kegiatan, Mardisna SE menambahkan, kejadian kekerasan dan penghilangan hak anak di sekolah semakin hari semakin marak. Guru sebagai ujung tombak, diharapkan katanya supaya bisa menghentikan kekerasan terhadap anak.

’’Kita berharap, guru bisa menghentikan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak. Seminar ini dimaksudkan untuk bersama-sama memahami hak-hak anak sebagaimana diatur di dalam UU maupun konvensi internasional,’’ucapnya.

KPAID Kota Pekanbaru sendiri tambahnya mencatat sebanyak 20 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak selama kurun waktu satu tahun, mulai Agustus 2007 sampai Agustus 2008. Dari kekerasan atas anak ini, tindakan pencabulan dan kekerasan atau penganiayaan paling banyak dengan masing-masing delapan kasus. Setelah itu, ia sebutkan, ditangani sebanyak tiga kasus mengenai hak asuh anak,dua kasus melarikan anak dan tiga kasus penelantaran hak asuh anak.***

1 komentar:

CLINIC FOR CHILDREN - we smile with you mengatakan...

Secondhand smoke, also know as environmental tobacco smoke (ETS), is a mixture of the smoke given off by the burning end of a cigarette, pipe or cigar and the smoke exhaled from the lungs of smokers. It is involuntarily inhaled by nonsmokers, lingers in the air hours after cigarettes have been extinguished and can cause or exacerbate a wide range of adverse health effects in children, including SIDS (Sudden Death Infant Syndrome), cancer, respiratory infections, ear infection and asthma.
Children’s exposure to secondhand smoke in Indonesia may be 43 Million.Around one-third of smokers - million people continue to smoke near children.Smoking by parents is the principal determinant of children’s exposure to secondhand smoke.
Please navigate to http://savechildfromsmokers.blogspot.com , and join this group : SAVE CHILD FROM SMOKE (Facebook Group) : working together make a smoke-free homes and smoke-free zones for all children. Dr Widodo Judarwanto, Jakarta Indonesia